Subjek yang Menyebabkan Perceraian Resmi

Menurut KUH Perdata bernomor 4721, perkara sengketa perceraian dapat dilihat dalam dua hal yaitu alasan khusus perceraian dan alasan umum perceraian.

Alasan Khusus Perceraian

Kasus perceraian berdasarkan alasan khusus perceraian yang jumlahnya dibatasi dalam undang-undang adalah sebagai berikut:

Perzinahan (penipuan)

Jika salah satu dari pasangan melakukan perzinahan, pasangan lainnya dapat mengajukan gugatan cerai. Perzinahan berarti salah satu pasangan bertindak bertentangan dengan kewajiban kesetiaan, yaitu bersama dengan orang lain selain pasangannya.

Hak atas gugatan hilang enam bulan setelah pasangan, yang berhak atas gugatan tersebut, mengetahui alasan perceraian dan, bagaimanapun, lima tahun setelah tindakan perzinahan. Pihak pemaaf tidak memiliki hak untuk menuntut.

Mentransmisikan ke kehidupan, perilaku kasar atau merendahkan

Masing-masing pasangan dapat mengajukan kasus perceraian karena mereka bersungguh-sungguh dalam hidup mereka, atau karena mereka diperlakukan dengan buruk atau berperilaku sangat merendahkan. Percobaan pembunuhan adalah salah satu contohnya, dan perilaku tidak hormat apa pun yang melanggar martabat manusia dari pasangannya berarti perilaku yang merendahkan.

Hak atas gugatan hilang ketika pasangan yang berhak atas gugatan tersebut mengetahui alasan perceraian, dan setelah enam bulan, dan bagaimanapun juga, lima tahun setelah kelahiran penyebab ini. Pihak pemaaf tidak memiliki hak untuk menuntut.

Kejahatan dan martabat

Jika salah satu pasangan melakukan kejahatan yang memalukan atau menjalani kehidupan yang bermartabat dan karena alasan ini, pasangan lainnya tidak dapat diharapkan untuk tinggal bersamanya, pasangan ini selalu dapat mengajukan gugatan cerai. Namun, tidak semua kejahatan termasuk dalam cakupan ini. Kejahatan yang dilakukan haruslah kejahatan yang merendahkan seperti pencurian atau penyerangan seksual. Selain kejahatan yang memalukan ini, pasangan lainnya harus tidak dapat melanjutkan pernikahan mereka karena kejahatan ini.

Perceraian karena ditinggalkan

 - Jika salah satu pasangan gagal memenuhi kewajiban yang timbul dari perkawinan dan meninggalkan pasangan lainnya atau tidak kembali ke kediaman bersama tanpa alasan yang dapat dibenarkan,

 - Alhasil, perpisahan berlangsung setidaknya enam bulan dan jika keadaan ini terus berlanjut

 - Jika peringatan dari hakim atau notaris atas permintaan tersebut tidak meyakinkan; pasangan yang ditinggalkan dapat mengajukan gugatan cerai. Pasangan yang memaksa yang lain untuk meninggalkan rumah biasa atau mencegahnya kembali ke rumah biasa tanpa alasan yang dibenarkan juga dianggap telah pergi.

Atas permintaan pasangan yang berhak atas kasus tersebut, hakim atau notaris akan memperingatkan pasangan yang pergi tanpa memeriksa manfaat tentang konsekuensi kembali ke kediaman bersama dalam waktu dua bulan dan jika dia tidak kembali. Pemberitahuan ini dibuat melalui pengumuman bila perlu. Namun, ada jangka waktu tertentu untuk mengajukan kasus perceraian, dan tidak ada peringatan yang dapat diminta hingga bulan keempat berakhir dan gugatan tidak dapat diajukan hingga dua bulan setelah peringatan tersebut.

Penyakit kejiwaan

Jika salah satu pasangan sakit jiwa dan oleh karena itu kehidupan bersama menjadi tak tertahankan bagi pasangan lainnya, pasangan ini dapat mengajukan gugatan cerai, asalkan ditentukan oleh laporan resmi dewan kesehatan bahwa tidak ada pengobatan untuk penyakit jiwa yang dideritanya.

Penyebab Umum Perceraian

Jika suatu peristiwa yang tidak dapat ditentukan sebelumnya telah mengguncang dasar perkawinan dan oleh karena itu pasangan tidak dapat lagi diharapkan untuk melanjutkan kehidupan bersama mereka, alasan umum perceraian disebutkan. TMK m. Masalah ini telah diatur sebagai berikut pada 166.

Dasar-dasar persatuan perkawinan - konflik parah

Butir 166- Jika perkawinan telah terguncang sedemikian rupa sehingga mereka tidak diharapkan untuk melanjutkan kehidupan bersama mereka, masing-masing pasangan dapat membuka kasus perceraian.

Dalam kasus-kasus yang ditentukan dalam paragraf di atas, jika kesalahan penggugat lebih parah, tergugat berhak untuk mengajukan banding atas gugatan tersebut. Namun, jika keberatan ini merupakan penyalahgunaan hak dan jika tidak ada manfaat yang tersisa bagi terdakwa dan anak-anak dalam kelanjutan perkawinan, perceraian dapat diputuskan. "

Jika terjadi konflik yang parah, rasa hormat dan cinta pasangan untuk satu sama lain berkurang dan kehidupan bersama yang mereka bangun bersama menjadi tak tertahankan. Konflik yang muncul ketika konsep seperti perspektif tentang kehidupan dan pandangan dunia berbeda dalam hal pasangan mempengaruhi persatuan perkawinan dan, jika ada, kehidupan keluarga dari anak bersama. Alasan-alasan seperti perdebatan terus-menerus tentang pasangan, penurunan rasa hormat, penurunan persatuan seksual dalam persatuan perkawinan adalah alasan-alasan dasar goyangan persatuan perkawinan. Jika tidak ada perbaikan dalam perkawinan meskipun dengan segala upaya, tidak dapat dipungkiri untuk membuka kasus perceraian setelahnya.

Pengacara Elvan Kilic


$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found